Rabu 26 Nov 2014 17:52 WIB

Bercuit Soal BBM, SBY Di-Retweet Lebih dari 2.000 Kali

Rep: C01/ Red: Indira Rezkisari
Presiden RI ke-enam, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Foto: EPA/Pool
Presiden RI ke-enam, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, Media Monitoring Awesometrics mencatat topik mengenai utang negara, pajak, serta anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sering dibahas oleh netizen di media sosial. Cuitan yang paling banyak di-retweet terkait hal ini ternyata milik mantan presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono.

Tweet Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang paling banyak mendapat retweet itu berisikan pendapat SBY terkait APBN. Total retweet yang diperoleh SBY sejak 17 November 2014 hingga 24 November 2014 siang ialah sebanyak 1.917.

Dan, kini total retweet-nya sudah mencapai 2.137. “Saya berpendapat, jika dana kompensasi itu diambil dari APBN, maka pemerintah wajib jelaskan kpd DPR RI sbg bentuk pertanggungjawaban. *SBY*,” tulis SBY melalui akun Twitter @SBYudhoyono, Senin (17/11).

Selain SBY, cuitan milik Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Gerindra Fadli Zon juga menjadi cuitan yang memperoleh retweet terbanyak dari netizen.  Melalui akun Twitter @fadlizon, Fadli menuliskan, “Ini pemerintah pertama dlm sejarah Republik, menaikkan harga BBM ketika harga minyak dunia jatuh (USD 75). Di APBN dianggarkan USD 105."

Cuitan tersebut dituturkan pada hari yang sama dengan cuitan SBY, Senin (17/11). Cuitan Fadli Zon mendapat retweet 665.

Secara keseluruhan, Awesometrics mencatat total ada sebanyak 75.432 mention untuk kata kunci utang negara, pajak dan APBN di media sosial Twitter dan juga Facebook. Hal ini menunjukkan bahwa, para netizen memberikan perhatian cukup banyak mengenai keterkaitan antara kenaikkan harga BBM bersubsidi, utang negara dan pajak.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement