Rabu 26 Nov 2014 19:41 WIB

Permudah Pendaftaran Peserta, BPJS Kesehatan Buka Cabang Baru

Rep: CR05/ Red: Winda Destiana Putri
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris.
Foto: Republika/Prayogi
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan hari ini, Rabu (26/11) meresmikan Kantor Cabang (KC) Prima yang berlokasi di Jalan Hasanudin Nomor 52, Jakarta Selatan.

Direktur Utama BPJS Fahmi Idris mengatakan, beroperasinya KC tersebut guna mempermudah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan-perusahaan swasta untuk mendaftarkan karyawannya sebagai perserta BPJS Kesehatan.

"KC Prima merupakan unit kerja khusus di bawah Kantor Divisi Regional IV," kata dia. Divisi tersebut memiliki tugas mengelola fungsi pemasaran dan kepesertaan program jaminan kesehatan untuk golongan pekerja penerima upah, khususnya BUMN dan perusahaan swasta di Jabodetabek dengan jumlah pekerja minimal 2.000 orang atau jumlah peserta dan anggota keluarga minimal 5.000 orang.

"Pembentukan KC Prima ditetapkan melalui Keputusan Direksi BPJS Kesehatan Nomor 293 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kantor Cabang Prima BPJS Kesehatan," lanjutnya.

Adapun latar belakang pembentukannya adalah pasal 27 ayat (2) Peraturan Presiden 111 Tahun 2013 dan pasal 6 ayat (3) huruf A Perpres 111/2013 bahwa pemberi kerja pada BUMN, usaha besar, usaha menengaj dan usaha kecil wajib melakukan pendaftaran kepesertaan Jaminan Kesehatan paling lambat Januari 2015.

"Perpres harus sudah diterapkan di semua, baik swasta maupun BUMN," kata dia.

BPJS Kesehatan juga, tambah dia, berharap bisa mempercepat proses rekrutmen dan pendaftaran masyarakat mampu yang mengingingkan manfaat lebih melaui skema CoB.

Sampai saat ini, dari 82 BUMN yang berkantor pusat di Jabodetabek, masih ada 71 BUMN yang belum mendaftar ke BPJS Kesehatan. "Selanjutnya, 71 BUMN ini bisa melakukan registrasi melalui KC Prima," katanya.

Untuk program CoB, BPJS Kesehatan sudah bekerjasama dengan 30 perusahaan asuransi swasta yang melayani CoB antara lain PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia, PT Asuransi Sinar Mas, PT Asuransi Tugu Mandiri, PT Asuransi Allianz Life Indonesia, PT Asuransi Jiwa Bringin Jiwa Sejahtera, PT Equity Life Indonesia, PT MNC Life Assurance, PT Lippo General Isurance Tbk, PT AXA Mandiri Finansial Service, PT Asuransi Jiwasraya, PT Asuransi Central Asia, PT Asuransi AIA Indonesia, dan PT Asuransi Takaful Keluarga.

"Selain di rumah sakit yang sudah bergabung dengan BPJS Kesehatan, peserta CoB juga bisa dilayani di 16 RS yang belum bekerjasama dengan BPJS," katanya. RS tersebut antara lain RS Mitra Kemayoran, RS Pondok Indah, RS MMC, RS Mitra Internasional, RS Premier Bintaro, dan RS Pantai Indah Kapuk," tambahnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement