Rabu 26 Nov 2014 21:48 WIB

Kejati DKI Tunggu Pelimpahan Duo Dalang Kericuhan FPI

Rep: C82/ Red: Bayu Hermawan
Konvoi FPI
Foto: Antara
Konvoi FPI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengatakan berkas perkara kasus kerusuhan aksi unjuk rasa Tolak Ahok di depan Gedung DPRD DKI Jakarta dengan tersangka dua anggota FPI, Novel Bamu'min dan Shahab Anggawi telah lengkap.

"Berkas dua tersangka tersebut sudah lengkap, sudah dinyatakan P21 pada Jumat 21 November kemarin," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati DKI Jakarta Waluyo, Rabu (26/11).

Waluyo mengatakan, berkas tersebut sebelumnya sempat beberapa kali bolak-balik dari Kejaksaan ke penyidik Polda Metro Jaya karena masih ada kekurangan. Saat ini, lanjutnya, Kejaksaan tinggal menunggu pelimpahan tahap dua.

"Sekarang kami tinggal tunggu pelimpahan tahap dua dari kepolisian, yaitu tersangka dan barang bukti dari penyidik Polda Metro Jaya," ujarnya.

Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas 22 tersangka kericuhan FPI ke Kejati DKI pada Selasa (14/10) lalu. Berkas tersebut dibagi menjadi empat, yaitu berkas Novel Bamu'min, berkas Shahab Anggawi, berkas empat tersangka dibawah umur, dan berkas 16 tersangka kerusuhan lainnya.

Hingga saat ini, berkas yang telah dinyatakan lengkap baru berkas Novel Bamu'min dan berkas Shahab Anggawi. Sedangkan berkas tersangka lainnya belum lengkap. Polda Metro Jaya pun masih menahan 18 anggota FPI, sementara empat tersangka lainnya yang masih dibawah umur tidak ditahan namun proses hukum tetap berjalan.

Atas perbuatannya, 20 tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 214 tentang kekerasan melawan petugas. Sedangkan untuk kedua petinggi, yakni Novel Bamu'min dan Shahab Anggawi ditambahkan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement