REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Indonesia mengaku harus bertemu dengan penggagas ide pengurangan jam kerja karyawati sebanyak dua jam, yaitu Wapres Jusuf Kalla untuk mendapatkan keterangan lengkap.
“Karena jangan sampai perjuangan kesetaraan gender tidak sinkron. Responsive gender seharusnya ada di semua aspek eksekutif, legislatif, hingga yudikatif,” ujar Menteri PPA Yohana Susana Yembise, Rabu (26/11).
Seharusnya, kata Yohana, JK melibatkan pihaknya yang notabene memperjuangkan kesetaraan gender sebelum akhirnya mengucapkan ide itu. Untuk itu, pihaknya terlebih dahulu ingin mengetahui apa alasan JK kenapa tiba-tiba mengeluarkan wacana ini.
Alasan tersebut, ujarnya, penting untuk dikaji sebelum pihaknya menentukan sikap. Karena kebijakannya memberikan akibat untuk perempuan Indonesia. Apalagi, dia melanjutkan, ini menyangkut nasib emansipasi perempuan di Indonesia.
“Dunia ini sudah berubah. Kita berada di tempat yaitu membuat kesetaraan gender. Jadi kebijakan ini juga bisa diprotes para pegiat kesetaraan gender,” ujarnya.
Apalagi, kata dia, bayi atau anak-anak yang mana ibunya bekerja kini dapat dititipkan di baby sitter, hingga penitipan bayi. Tak hanya itu, peran laki-laki disini juga diharapkan.