Rabu 26 Nov 2014 22:51 WIB

Pemerintah Harus Ikut Bina Mualaf (1)

Rep: c83/ Red: Damanhuri Zuhri
Mualaf (ilustrasi)
Foto: Onislam
Mualaf (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mualaf merupakan tanggung jawab umat Islam. Artinya, pemerintah juga ikut bertanggung jawab atas mereka. Hal itu disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain, Senin (24/11).

''Pemerintah, instansi, lembaga, ormas Islam, dan seluruh umat Islam Indonesia harus membantu dan membina para mualaf,'' jelas Tengku Zulkarnain mengingatkan. Menurut Tengku, para mualaf berhak mendapatkan zakat selama dua tahun.

Mereka bahkan diizinkan tidak bekerja demi memperkuat iman dan keilmuannya tentang Islam. Selama proses tersebut, hidup mereka ditanggung umat Islam. Seperti di negara Islam lainnya, mereka mendapatkan bantuan dari baitulmal.

Namun, hingga saat ini, menurut Tengku, hal itu belum terjadi di Indonesia. ''Di Indonesia sebenarnya sudah ada Undang-Undang Zakat. Sayangnya, pemerintah mengabaikannya. Peraturan Pemerintah pun hingga saat ini belum dibuat.''