REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekelompok buruh yang berunjuk rasa di Kementerian Tenaga Kerja pada Rabu (26/11) merasa kecewa karena tidak ditemui Menteri Hanif Dhakiri. Mereka menuding politikus PKB itu kabur untuk menghindari tuntutan kenaikan upah.
"Kami kecewa Menteri kabur. Kita ketahui Menteri sering blusukan, mengapa ketika didatangi tidak mau menemui. Jelas selama ini hanya sebuah pencitraan," kata Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Muhammad Rusdi, melalui siaran pers di Jakarta yang diterima Kamis.
Rusdi mengatakan buruh datang melakukan unjuk rasa untuk mendesak Menaker merevisi upah minimum di beberapa daerah yang sudah ditetapkan sebelumnya, supaya menyesuaikan dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. "Buruh melakukan aksi untuk menuntut revisi upah minimum di beberapa daerah, seperti DKI Jakarta, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten dan Kota Tangerang, Kabupaten Serang, Batam, Bintan serta Sumatra Utara," tuturnya.
Kekecewaan buruh semakin besar karena perwakilannya hanya ditemui pejabat kementerian setingkat direktur yang dinilai tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan. "Kami hanya dipertemukan dengan pejabat setingkat direktur yang tidak mempunyai kewenangan untuk memutuskan kebijakan. Sampai saat ini, tuntutan buruh hanya ditampung. Nasib kami digantung terus tanpa ada penyelesaiannya," katanya.
Karena itu, Rusdi mengatakan buruh akan terus melakukan perjuangan untuk menuntut revisi kebutuhan hidup layak (KHL) dan upah minimum serta menolak kenaikan harga BBM yang menyengsarakan rakyat kecil dan miskin lainnya.
Aksi unjuk rasa dilakukan buruh yang bergabung dalam KSPI, KSPSI, KSBSI, SPN dan 35 federasi serikat pekerja tingkat nasional yang sedang mempersiapkan Mogok Nasional pada 10 Desember yang akan diikuti oleh lima juta buruh lebih di 20 provinsi dan 150 kabupaten/Kota bila pemerintah tidak memenuhi tuntutan buruh.
Selain di Jakarta, aksi buruh juga dilakukan serentak di 10 kota besar, antara lain, Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, dan Batam.
Info seputar sepak bola silakan klik di sini