REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Sebanyak 2012 tanda tangan anggota DPR RI sudah terkumpul untuk mengajukan hak interpelasi pada Presiden Jokowi soal kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
"Disinilah Jokowi ditantang dengan jawaban mengagumkan dan argumentasi kuat," kata Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon di Komplek Parlemen Senayan, Kamis (27/11).
Pertanyaan interpelasi ini masih seputar alasan Jokowi menaikkan harga BBM saat harga minyak dunia turun, lalu harga BBM yang lebih dari harga di negara lain.
Namun, dalam hak interpelasi ini DPR masih sebatas menanyakan alasan kebijakan ini. Sebab, kebijakan ini berdampak pada sebagian besar masyarakat Indonesia.
"Kalau jawaban Jokowi memuaskan prosesnya akan berhenti tidak akan dilanjutkan pada tahap penggunaan hak selanjutnya," imbuh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.
Pemerintah, menurutnya, tidak perlu mencurigai penggunaan hak interpelasi ini. Sebab ini adalah hak biasa dari setiap anggota DPR dalam fungsi pengawasan.