REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Duta Besar Malaysia untuk Indonesia Dato' Seri Zahrain menegaskan 200 nelayan yang ditangkap Indonesia bukan nelayan Malaysia. Zahrain menyatakan jika mereka yang ditangkap adalah orang-orang yang tak memiliki kewarganegaraan dan biasa hidup di laut (Sea gypsies/ Bajau people).
"Mereka tak punya identity card Malaysia, mereka tidak bertutur Malaysia dan tidak memahami budaya Malaysia," ujar Zahrain usai bertemu dengan Ketua DPD Irman Gusman di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/11).
Kejadian ini pun menurut dia bisa menjadi peringatan kepada warga Malaysia yang tinggal diperbatasan untuk lebih berhati-hati ketika mencari ikan. Meski begitu sesuai kesepakatan di 2012 Malaysia akan mengusir nelayan Indonesia dengan perahu kurang dari lima ton kembali ke wilayah.
Hanya saja ia mengakui kalau Pemerintah Jokowi lebih serius dalam menjaga laut Indonesia. "Kita dulu ada kesepakatan, kurang dari lima ton kita halau balik. Tapi hari ini kita lihat pemerintah baru serius terhadap sustainability kelautan. Kita paham, itu hak Indonesia, kita menghormatinya. Tapi yang perlu diingat kita harus jaga hubungan Indonesia Malaysia," ujarnya mengakhiri.