Kamis 27 Nov 2014 20:00 WIB

Hanura: Rapat Seleksi Capim KPK Terlalu Dipaksakan

Gedung KPK
Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Fraksi Hanura di DPR menyayangkan rapat seleksi calon pimpinan KPK di Komisi III DPR tetap dilanjutkan tanpa mengikutsertakan fraksi-fraksi dari Koalisi Indonesia Hebat.

"Forum rapat pengambilan keputusan (rapat Komisi III DPR RI) tidak memenuhi pasal 284 ayat 1 (Tatib DPR nomor 1 tahun 2014) ini dipaksakan karena tidak ada keterwakilan Fraksi PDI-P dan PKB," kata anggota Fraksi Hanura Syarifuddin Sudding di Gedung Nusantara II, Jakarta, Kamis.

Sudding mengatakan pengambilan keputusan Komisi III DPR RI yang meneruskan seleksi capim KPK tidak memenuhi unsur Pasal 284 ayat 1 Tatib DPR nomor 1 tahun 2014. Hal itu menurut dia karena tidak ada keterwakilan PDI-P dan PKB dan dirinya sempat memprotes untuk diminta ditunda.

"Saya protes tadi minta ditunda dulu kemudian kawan-kawan dari PDI-P dan PKB hadir memberikan pendapatnya dari proses kelanjutan capim KPK," ujarnya.

Menurut dia, Fraksi Hanura sudah menyampaikan bahwa persoalan ini seharusnya sesuai mekanisme Tatib DPR RI khususnya mengenai tata cara pengambilan keputusan. Dia mengatakan khusus dalam hal pemilihan KPK harus ada keterwakilan fraksi.

Sudding menilai Komisi III terlalu memaksakan proses seleksi pimpinan KPK dan dirinya berharap seleksi pimpinan KPK ditunda sampai seluruh fraksi hadir dalam rapat Komisi III. Selain itu dia mengatakan fraksinya belum sampai pada arah menolak atau menerima capim KPK yang sudah diajukan pansel KPK.

Namun dia menegaskan Fraksi Hanura mempersoalkan proses pengambilan keputusan dilanjutkan atau tidak. Politikus PDI-P Aria Bima di Gedung Nusantara I mengatakan KIH tidak akan menghadiri setiap rapat pada alat kelengkapan DPR sebelum revisi UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) selesai.

Menurut dia, alat kelengkapan dewan tidak bisa mengambil keputusan secara sepihak tanpa melibatkan fraksi-fraksi dari KIH. "Jumlah anggota yang menghadiri setiap rapat tidak akan mencapai kuorum," katanya.

Sebelumnya Komisi III DPR RI tetap melanjutkan seleksi calon pimpinan KPK meskipun tanpa keterlibatan fraksi dari Koalisi Indonesia Hebat. Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mengatakan ketidakhadiran fraksi KIH tidak akan menghalangi kerja Komisi III DPR RI terutama dalam proses seleksi capim KPK.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement