Kamis 27 Nov 2014 20:53 WIB

Pengurangan Jam Kerja Pekerja Informal Tak Mudah

Rep: agus raharjo/ Red: Djibril Muhammad
Ilustrasi Wanita Karir
Ilustrasi Wanita Karir

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wacana Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) untuk mengurangi jam kerja bagi perempuan dua jam dalam sehari menuai apresiasi. Upaya JK ini dinilai sebagai bentuk memperkokoh ketahanan keluarga di mana peran perempuan sebagai ibu sangat mendominasi dalam pendidikan.

Namun, wacana ini masih perlu kajian lebih dalam agar pengurangan jam kerja dapat dirasakan banyak pihak. Sebab, di sektor pekerjaan formal seperti pekerja kantor, pengurangan jam kerja mudah untuk dilakukan.

Sedangkan di sektor informal, wacana ini hanya akan dianggap angin lalu. Sebab, penerapan standar kerja di dua sektor itu sangat berbeda.

Di sektor informal, sebagian besar gaji mengikuti produktivitas pekerjaan. Buruh pabrik misalnya, menerapkan sistem jam kerja 'shift' atau pekerjaan jurnalis maupun tenaga medis yang dituntut siap 24 jam.

Anggota DPR RI perempuan, Ledia Hanifa menilai, butuh kajian lebih dalam untuk menemukan formulasi penerapan jam kerja seperti yang diwacanakan Wapres.

"Menteri pemberdayaan perempuan harus benar-benar mengkajinya, selain itu penerapannya dilakukan secara bertahap," kata Ledia pada Republika, Kamis (27/11).

Wakil pimpinan komisi VIII ini mengatakan pihaknya sangat setuju dengan wacana pengurangan jam kerja bagi perempuan ini. Terlebih, kemajuan teknologi saat ini membuat banyak pekerjaan dapat dilakukan dari rumah.

Hanya saja, harus diakui ada beberapa pekerjaan yang tidak dapat diselesaikan dari rumah, misalnya di sektor pelayanan publik.

Untuk pekerjaan perkantoran menurut Ledia sangat mudah penerapannya. Tapi juga perlu dibuat aturan tegas jangan sampai karena ada pengurangan membuat penghasilan juga berkurang.

Di sektor pekerjaan buruh pabrik, kata Ledia, harusnya memang ada pembatasan 'shift' kerja. Perempuan lebih baik hanya bekerja pada 'shift' 1 atau 2. Sedangkan pada 'shift' lainnya agar dikerjakan oleh laki-laki.

"Yang justru akan sangat sulit diterapkan yaitu pada pekerja informal serta pekerja medis dan jurnalis," imbuh politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Pemerintah harus berhati-hati untuk merealisasikan wacana ini agar tidak terjadi kesenjangan lebih besar antara pekerja formal dan informal. Sebab, kata Ledia, banyak pekerjaan informal dihitung berdasarkan volume hasil pekerjaannya, bukan dari berapa jam kerjanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement