REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Pemerintah RI telah meratifikasi nota kesepahaman (MoU) untuk bergabung dengan Bank Investasi dan Infrastruktur Asia (Asian Infrastructure Investment Bank/AIIB), yang ditaja RRC.
Adapun pendirian bank regional tersebut merupakan bagian dari visi Republik Rakyat Cina (RRC) sebagai kekuatan besar Asia. Demikian dilansir the New York Times, Kamis (27/11).
Menteri Keuangan RI, Bambang Brodjonegoro, menandatangani MoU tersebut pada Selasa (25/11) lalu di Jakarta. Menurut Bambang, MoU ini memberikan dampak penting bagi Indonesia dan sudah direncanakan sejak masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Adapun pemerintah RRC mengatakan, bank tersebut dimaksudkan bukan sebagai pesaing terhadap insitusi keuangan dunia yang sudah ada, semisal Bank Pembangunan Asia dan Bank Dunia. Bagaimanapun, banyak pihak meragukan struktur kepemimpinan di dalamnya dan juga terkait transparansinya. Amerika Serikat (AS) sebelumnya telah bertemu dengan sejumlah sekutu regionalnya di Asia, seperti Korea Selatan dan Jepang, dan meminta agar tidak turut bergabung dengan bank bentukan RRC itu.
Keikutsertaan Indonesia telah menambah jumlah anggota bank tersebut menjadi 22 negara, termasuk India, Malaysia, Filipina, dan RRC sebagai anggota utama. Bank ini rencananya akan bermarkas di Beijing dan mempunyai modal sekitar 50 miliar dolar AS. Bank ini akan didirikan secara resmi pada akhir tahun 2014 ini.