REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR terus melanjutkan proses seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam waktu dekat Komisi III akan kembali memanggil Menteri Hukum dan Ham (menkumham), Yasonna H. Laoly dan komisioner KPK.
"Senin (1/12) kami undang menkumham, sekretaris panitia seleksi, dan KPK," kata Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (27/11).
Usai memintai pandangan Menkumham, sekretaris panitia seleksi, dan komisioner KPK, Komisi III akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap dua calon pimpinan KPK: Busyro Muqaddas dan Roby Arya Brata. Uji kelayakan dan kepatutan akan dilakukan pada Rabu (3/12).
"Rabu fit and propertest Busyro dan Roby," ujar Aziz.
Keputusan Komisi III melanjutkan proses seleksi pimpinan KPK tidak melibatkan fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH): PDIP, Nasdem, PKB, dan Hanura. Aziz mengatakan ketidakhadiran fraksi KIH tidak akan menghalangi kerja Komisi III. Menurutnya Komisi III sudah tiga kali mengirimkan undangan rapat ke seluruh fraksi.
"Mereka tidak hadir itu hak politik," kata Aziz.
Politikus Partai Golkar ini yakin keputusan Komisi III sudah memenuhi syarat. Aziz mempersilahkan fraksi-fraksi yang tidak terlibat mengajukan keberatan dalam sidang paripurna. "Keberatan itu silahkan diajukan di paripurna," ujarnya.
Anggota Fraksi Hanura di Komisi III, Syarifuddin Sudding mempersoalkan keputusan pimpinan Aziz melanjutkan proses seleksi pimpinan KPK. Menurutnya pengambilan keputusan di komisi mesti diikuti seluruh perwakilan fraksi. Hal ini, imbuh Sudding, sejala dengan aturan yang terdapat dalam Tata Tertib DPR. "Kan gak ada dari PDIP dan PKB," katanya.
Sudding menilai Komisi III terlalu memaksakan proses seleksi pimpinan KPK. Dia berharap seleksi pimpinan KPK ditunda sampai seluruh fraksi hadir dalam rapat Komisi III.
"Saya tadi protes tadi ditunda dulu," ujarnya.
Rapat seleksi pimpinan KPK di Komisi III sedianya dimulai pada Kamis (27/11) pukul 10.00 WIB. Namun rapat terpaksa ditunda karena fraksi-fraksi yang tergabung di KIH tidak hadir.
"Rapat terpaksa kami tunda dengan alasan setelah ditunggu lebih dari 30 menit fraksi KIH juga belum datang," kata Wakil Ketua Komisi III Benny K. Harman
Benny sempat mengatakan Komisi III akan melanjutkan rapat pekan depan sampai seluruh fraksi di KIH datang. Namun nyatanya rapat dilanjutkan sekitar pukul 14.00 WIB tanpa perwakilan fraksi KIH.
Politikus PDIP Aria Bima mengatakan KIH tak akan menghadiri setiap rapat pada alat kelengkapan DPR sebelum revisi UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) rampung. Menurutnya alat kelengkapan dewan tidak bisa mengambil keputusan secara sepihak tanpa melibatkan fraksi di KIH. Pasalnya, jumlah anggota yang menghadiri setiap rapat tidak akan mencapai quorum.
"Sekarang tinggal lihat komitmen, kita ikuti saja. Ini bukan masalah benar, salah, baik, buruk. Tapi masalah menang-menangan," ujarnya.