REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR RI mengaku kecewa dengan tindakan satuan polisi yang membubarkan demonstrasi hingga melecehkan tempat ibadah umat Muslim di Pekanbaru. Rencananya, komisi III akan segera memanggil Kepala Polri Jenderal (Pol) Sutarman untuk dimintai keterangan.
"Dalam tiga hari ke depan kita akan mengundang Kapolri untuk dimintai keterangan," kata anggota komisi III DPR, Nasir Jamil, pada Republika.
Ini sekaligus akan menjadi momentum bagi DPR untuk mengevaluasi kinerja kepolisian. Sebab, kata Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, belakangan ini polisi cenderung represif dalam bertindak. Ini menunjukkan budaya dan mindset militer belum hilang dari tubuh Polri.
"Padahal Polisi diharapkan dapat menjadi civil society yang mampu menyatu di masyarakat dengan melindungi dan mengayomi," imbuh Nasir Jamil.
Selama 12 tahun setelah keluarnya Undang-Undang tentang reformasi di tubuh Polri, justru muncul kasus-kasus besar di kepolisian seperti rekening gendut ataupun tindakan represif.
Info seputar sepak bola silakan klik di sini