Jumat 28 Nov 2014 11:51 WIB

Dengan BBG, Kapal Bisa Hemat 40 Persen Biaya Operasional

Rep: c85/ Red: Esthi Maharani
Petugas mengisi bahan bakar gas ke sebuah mobil di Stasiun Pengisian BBG (SPBG), Surabaya, Jawa Timur.
Foto: Ismar Patrizki/Antara
Petugas mengisi bahan bakar gas ke sebuah mobil di Stasiun Pengisian BBG (SPBG), Surabaya, Jawa Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah sedang menggalakkan lagi kampanye konversi BBM ke BBG, menyusul kenaikan harga BBM. Salah satu target yang didorong untuk menggunakan bahan bakar gas adalah sektor maritim, termasuk transportasi laut.

Kementerian ESDM mengklaim kapal yang menggunakan BBG dapat menghemat hingga 40 persen biaya operasional.

"Saat ini operasional kegiatan kapal pengeluaran kapal terbesar ada pada bbm sekitar 60 persen. Jika menggunakan LNG bisa dihemat sekitar 40 persen," ujar staf ahli Menteri ESDM sekaligus Ketua Tim Percepatan Konversi BBM ke BBG, IGN Wiratmaja Puja, Jumat (28/11).

Saat ini, Kementerian ESDM sedang mengusulakn regulasi terkait pemanfaatan BBG untuk kapal-kapal laut.

"Kita akan koordinasi dengan kementrian perhubungan terkait regulasi perhubungan lautnya, klasifikasi kapalnya juga harus ada regulasinya sebelum di implementasikan," jelas Wiratmaja.

Pemerintah sedang gencar menggalakkan kampanye konversi BBM ke BBG. Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo menyatakan pemerintah sedang mencari bentuk insentif yang tepat bagi pelaku konversi BBM ke BBG.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement