REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Parlemen Prancis memperdebatkan mosi yang mendesak pemerintah untuk mengakui Palestina sebagai sebuah negara, Jumat (28/11).
Mosi simbolis tersebut diperkirakan akan disahkan pada 2 Desember. Proposal pengakuan terhadap Palestina diajukan oleh partai Sosialis berkuasa.
Wacana pengakuan Palestina di Prancis mengemuka menyusul pengakuan Palestina oleh parlemen Inggris pada 13 Oktober. Parlemen Spanyol juga mengakui Palestina pada 18 Oktober dan Swedia pada 30 Oktober.
"Mengajak pemerintah Prancis untuk menggunakan pengakuan negara Palestina sebagai instrumen mendapatkan resolusi definitif konflik," demikian tertulis dalam proposal, dikutip dari AFP, Jumat (28/11).
Mosi itu tidak mengikat pemerintah. Namun, Perdana Menteri Prancis Laurent Fabius dalam wawancara baru-baru ini mengatakan Prancis tentu saja dalam waktu-waktu tertentu mengakui negara Palestina.
Anggota parlemen dari partai Sosialis yang merancang proposal itu Elisabeth guigou mengatakan tujuan pengakuan itu untuk menegaskan kembali solusi dua negara adalah jaminan terbaik bagi perdamaian.
"Jika kita tidak bertindak sekarang, ada risiko terjadinya lingkaran kekerasan dan mengubah konflik wilayah menjadi konflik kawasan. hal tersebut tidak lebih buruk bagi kawasan dan Eropa," ujar Guigou.