REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi masih mendalami kasus penganiyaan yang dialami wanita pembantu rumah tangga (PRT), Nisa Binti Muhima di rumahnya di Jalan Maluku, Menteng, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, Muhima sudah divisum oleh tim medis. Sebab, kata dia, pada tubuh Muhima terdapat luka karena benda tumpul. "Juga ada luka bekas terbakar," terang Rikwanto memberitahukan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (28/11).
Luka bakar itu, menurut Rikwanto, diperiksa untuk memastikan apakah luka bakar karena disetrika atau bukan. Karena sebelumnya memang, Muhima mengaku disiram air panas dan disetrika oleh majikannya TAC.
Rikwanto menuturkan, diduga TAC menganiaya Muhima lantaran kondisi hatinya yang sedang tidak senang. "Kalau tidak suka atau hatinya lagi enggak senang atau kalau ada kesalahan, si pembantu dia (Muhima) dianiaya" terangnya. "Jadi pemicunya ini macem-macem."
Rikwanto menambahkan pihaknya sudah meminta keterangan kepada Muhima sendiri. Keterangan dari teman Muhima dan warga sekitar rumah kediaaman TAC juga sudah dikumpulkan. "Terakhir nanti kita panggil dari majikannya," katanya.
Dalam hal ini, kata Rikwanto, penyidik ingin mendalami terlebih dahulu kasus penganiayaan PRT ini. Karena itu, polisi, sambung dia, belum bisa menetapkan TAC sebagai tersangka. Muhima diketahui sudah bekerja sejak 1984 hingga Juli 2014 atau sekitar 20 tahun di rumah majikannya itu.