REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pertamina (Persero) memutuskan untuk mengangkat direksi Pertamina periode 2014-2019.
Hal tersebut tertuang dalam surat keputusan nomor SK-265/MBU/11/2014 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina tertanggal 28 November 2014.
Melalui surat tersebut, Menteri BUMN mengangkat Dwi Soetjipto sebagai Direktur Utama. Dwi akan bekerjasama dengan tiga orang anggota direksi lainnya, yaitu Arief Budiman, Yenny Andayani, dan Ahmad Bambang.
Dwi menyatakan direksi Pertamina siap menjalankan amanat pemerintah untuk melakukan percepatan transformasi Pertamina menjadi kelas dunia sekaligus memperkokoh ketahanan energi nasional. Pertamina, tuturnya, akan terus melanjutkan semangat tata kelola perusahaan yang transparan dan meningkatkan keunggulan kompetitif perusahaan sehingga membanggakan Indonesia di kancah dunia.