REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pertamina (Persero) memutuskan untuk mengangkat direksi Pertamina periode 2014-2019.
Hal tersebut tertuang dalam surat keputusan nomor SK-265/MBU/11/2014 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina tertanggal 28 November 2014.
Melalui surat tersebut, Menteri BUMN mengangkat Dwi Soetjipto sebagai Direktur Utama. Dwi akan bekerjasama dengan tiga orang anggota direksi lainnya, yaitu Arief Budiman, Yenny Andayani, dan Ahmad Bambang.
Dwi menyatakan direksi Pertamina siap menjalankan amanat pemerintah untuk melakukan percepatan transformasi Pertamina menjadi kelas dunia sekaligus memperkokoh ketahanan energi nasional. Pertamina, tuturnya, akan terus melanjutkan semangat tata kelola perusahaan yang transparan dan meningkatkan keunggulan kompetitif perusahaan sehingga membanggakan Indonesia di kancah dunia.
"Kami bertekad untuk melanjutkan transformasi Pertamina dan juga meningkatkan kinerja perusahaan secara lebih efisien dan kompetitif untuk mencapai target-target yang sudah dicanangkan dan menjadi aspirasi Pertamina 2025, yaitu menjadi Asian Energy Champion," tegas Dwi seperti dikutip dari rilis, Jumat (28/11) malam.
Sebelumnya, RUPS juga telah memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat seluruh jajaran direksi Pertamina yang terdiri dari Muhamad Husen, M. Afdal Bahaudin, Andri T. Hidayat, Chrisna Damayanto, Hanung Budya Yuktianta, Hari Karyuliarto, Evita Maryanti Tagor dan Luhur Budi Djatmiko.