REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana menilai, selayaknya pemerintah Indonesia segera melakukan klarifikasi kepada pemerintah Malyasia atas pernyataan presiden. Pernyataan yang disampaikan Presiden Jokowi ihwal menenggelamkan kapal asing pencuri asing ikan di perairan Indonesia.
Pernyataan Presiden Jokowi ihwal kapal asing yang mencuri ikan agar diperintahkan ditenggelamkan mendapat reaksi keras dari Malaysia. Bahkan, media online 'UtusanOnline' di negara Jiran itu menilai sang presiden sebagai pemimpin yang angkuh.
Menurut Hikmahanto, tindakan cepat memberikan klarifikasi bisa dilakukan Menlu Retno L Marsudi ke Dubes Malaysia untuk Indonesia atau Menlu Malaysia. Tujuannya agar permasalahan tidak berkembang secara liar dan memerngaruhi hubungan kedua negara. "Utamanya hubungan rakyat ke rakyat," ujar Hikmahanto dalam pesan elektronik yang disampaikan kepada ROL, Jumat (28/11).