Sabtu 29 Nov 2014 04:31 WIB

Margarito Minta Ahok Pertimbangkan Lagi Calon PDIP

Rep: c13/ Red: Taufik Rachman
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahok.
Foto: Ist
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahok.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) disarakan untuk mempertimbangkan terlebih dahulu calon yang diajukan PDI Perjuangan, Boy Sadikin.

Saran dinyatakan setelah Ahok secara tegas lebih menyukai Sarwo Handayani (Yani) untuk menjadi Wakil Gubernur Jakarta daripada Boy Sadikin.

Menurut Pengamat Tata Hukum Negara Margarito Kamis, sosok Boy Sadikin sudah cukup baik untuk bisa menjadi wakil gubernur. "Dia kan orang Jakarta," ujar Margarito saat dihubungi Republika Online (ROL) pada Jum'at (28/11).

Sebagai orang Jakarta, kata Margarito, Boy Sadikin tentu lebih tahu tentang suasana hati masyarakat Jakarta. Margarito mengatakan, dengan mengetahui suasana hati Jakarta, maka pemerintahan akan merasa terbantu dalam membina Kota Jakarta.

Selain itu, kata Margarito, Boy Sadikin merupakan putra dari orang ternama di Jakarta. "Dia anak pak Ali Sadikin," ujar Margarito. Sebagaimana diketahui, ujar Margarito, Ali Sadikin merupakan orang yang memiliki sejarah tersendiri bagi masyarakat Jakarta.

Terkait kewenangan gubernur, Margarito menyatakan, Ahok sebagai gubernur Jakarta memiliki hak untuk memilih Wagub. Menurutnya, ini sudah tertera dalam Perppu 1/2014. "Tentu itu menjadi kewenangan gubernur untuk memilih wagubnya sendiri," ujarnya.

Margarito mengungkapkan, Perppu ini sangat berbeda dengan UU Nomor 32 tahun 2004. Menurutnya, UU ini memang membolehkan partai pengusung untuk mengajukan gubernur dan wagub. Namun, Margarito mengingatkan, UU tersebut sudah tidak berlaku.

"Sudah dicabut," tutur margarito. Oleh karena itu, hak partai untuk mengusung sekarang sudah diganti menjadi hak gubernur.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement