REPUBLIKA.CO.ID, COLOMBO -- Polisi Sri Lanka menahan 37 warganya yang dikembalikan pemerintah Australia. Australia mengembalikan para pencari suaka tersebut di tengah laut.
Kasus ini merupakan yang pertama kali dalam empat bulan. Inspektur Ajith Rohana mengatakan penjaga pantai Australia mencegat mereka di dekat perairan Indonesia sebelum diserahkan ke Angkatan Laut Sri Lanka, Kamis silam.
"Kapal meninggalkan Sri Lanka pada 1 November. Penyelidikan sedang dilakukan oleh unit antipenyelundupan orang di Departemen Investigasi Kriminal (CID). Mereka kini ditahan," ujar Rohana, dikutip dari Channel News Asia, Sabtu (29/11).
Dia menambahkan di antara penumpang terdapat enam anak-anak. Sri Lanka mengenakan tuduhan meninggalkan negara secara ilegal. Kasus ini akan digelar di pengadilan Mei tahun depan.