REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Batam belum memberlakukan kenaikan tarif penyeberangan kapal Roll On Roll Off (Roro) pada tujuh rute penghubung antarpulau di Kepulauan Riau dan tujuan Riau.
"Hingga saat ini tarif baru yang naik sekitar 16 persen belum diberlakukan. Masih dengan harga tiket lama," kata Kepala PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan Indonesia Ferry (Persero) Cabang Batam Dadag Wijanarko di Batam, Sabtu.
Saat ini, kata dia, jalur penyeberangan yang dilayani oleh roro di bawah ASDP Cabang Batam adalah Tanjungpinang - Karimun, Karimun - Batam, Karimun - Buton (Riau), Karimun - Selat Belia (Kundur, Karimun), Telaga Punggur (Batam)-Tanjung Uban, Tanjungpinang - Dabo (Lingga), Dabo (Lingga)-Batam.
Dari seluruh rute tersebut, hanya Batam - Tanjung Uban yang dilayani beberapa kali setiap hari dengan jarak tempuh satu jam pelayaran.
"Tarif belum diberlakukan karena hingga saat ini permohonan pemberlakuan tarif baru dari hasil rapat yang diajukan pada Dinas Perhubungan Provinsi Kepri belum direspons," kata dia.
Sebelum naik, kata dia, seharusnya Dinas Perhubungan Provinsi Kepri mengeluarkan surat edaran terkait kenaikan tarif penyeberangan agar diketahui oleh masyarakat.
"Kami harap segera ada kepastian agar tidak terjadi kebingungan di masyarakat terutama pengguna kapal penyeberangan," kata Dadag.
Sebelumnya, Gubernur Kepri telah menetapkan kenaikan untuk kapal feri berkisar 23 hingga 30 persen.