Sabtu 29 Nov 2014 22:00 WIB

Kemendagri Belum Tentukan Sistem Pilkada

Pemilu
Pemilu

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN-- Kementerian Dalam Negeri belum menentukan sistem pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah atau pilkada, ungkap Wakil Ketua Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kalimantan Selatan H Syahdillah, Sabtu.

"Namun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta, agar persiapan-persiapan untuk pelaksanaan Pilkada tersebut harus tetap jalan, terutama bagi daerah yang melaksanakan pemilihan kepala daerahnya tahun 2015," katanya.

Sebagai contoh, lanjut mantan Wakil Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Kalsel yang bergabung ke Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu, dalam hal pendanaan untuk pelaksanaan Pilkada.

"Menurut dari Kemendagri, masalah dana untuk Pilkada harus betul-betul siap, sehingga pada saatnya pelaksanaan pesta demokrasi di daerah itu tidak ada lagi persoalan ketiadaan biaya," ungkapnya.

Dari Kemendagri mengemukakan atau mengingatkan hal itu, ketika Komisi I DPRD Kalsel yang diketuai Surinto asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan konsultasi ke kementerian tersebut, 25 November lalu.

Dalam pertemuan di Jakarta itu, dari Kemendagri juga mengimbau semua elemen masyarakat agar tetap menjaga daerah masing-masing yang sudah kondusif, baik pra maupun pascapelaksanaan pilkada, lanjutnya.

Pada kesempatan konsultasi di Kemendagri tersebut, Komisi I DPRD Kalsel juga mempertanyakan status sekretariat dewan (Setwan) yang selama ini seakan tak ada wakil rakyat yang melakukan pengawasan.

"Menanggapi pertanyaan tersebut, pihak Kemendagri menyatakan, untuk pengawasan kinerja Setwan itu sebaiknya oleh Komisi I," demikian Syahdillah.

Dari 13 kabupaten/kota se-Kalsel, tujuh di antaranya melaksanakan Pilkada pada 2015, yaitu Kota Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Hulu Sungai Tengah (HST), Balangan, Tanah Bumbu (Tanbu), dan Kabupaten Kotabaru. Selain itu, pilkada tingkat provinsi sendiri, seiring dengan berakhirnya masa jabatan H Rudy Ariffin sebagai Gubernur Kalsel periode kedua pada Agustus 2015.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement