Sabtu 29 Nov 2014 22:00 WIB

Kemendagri Belum Tentukan Sistem Pilkada

Red: Bilal Ramadhan
Pemilu
Pemilu

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN-- Kementerian Dalam Negeri belum menentukan sistem pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah atau pilkada, ungkap Wakil Ketua Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kalimantan Selatan H Syahdillah, Sabtu.

"Namun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta, agar persiapan-persiapan untuk pelaksanaan Pilkada tersebut harus tetap jalan, terutama bagi daerah yang melaksanakan pemilihan kepala daerahnya tahun 2015," katanya.

Sebagai contoh, lanjut mantan Wakil Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Kalsel yang bergabung ke Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu, dalam hal pendanaan untuk pelaksanaan Pilkada.

"Menurut dari Kemendagri, masalah dana untuk Pilkada harus betul-betul siap, sehingga pada saatnya pelaksanaan pesta demokrasi di daerah itu tidak ada lagi persoalan ketiadaan biaya," ungkapnya.