REPUBLIKA.CO.ID, NUSA DUA -- Wakil Ketua Dewan Pertimbangan (wantim) DPP Partai Golkar, Marzuki Darusman mengingatkan pemerintah tidak mencampuri konflik politik internal Golkar. Pemerintah diminta mengabaikan surat pembentukan presidium penyelamatan partai yang diajukan kubu Agung Laksono Cs kepada Kementerian Hukum dan Ham.
"Kalau ada upaya pengakuan terhadap presidium dengan sangat menyesal saya katakan itu bentuk intervensi pemerintah," kata Marzuki, Ahad (30/11).
Marzuki mengatakan pemerintah jangan mengulangi intervensi yang mereka lakukan kepada PPP. Sebab menurutnya pembentukan presidium penyelamat partai tidak sesuai dengan anggaran dasar/ anggaran rumah tangga Partai Golkar.
"Kami ingatkan pemerintah yang pernah dikeluarkan kepada PPP jangan terlintas (diulangi)," ujarnya.
Marzuki juga memastikan keputusan yang diambil presidium penyelamat partai bersifat ilegal. Dia juga menolak wacana munas tandingan yang akan dibuat kubu Agung Cs pada 15 Januari 2015.
"Pembentukan badan di luar konstitusi, kualifikasisinya inkonsititusional. Munas itu pasti ilegal," katanya.