Ahad 30 Nov 2014 15:15 WIB

Wantim Golkar: Pemerintah Jangan Intervensi

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Esthi Maharani
 Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (kanan) bersama Wakil Ketua Agung Laksono (kiri).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (kanan) bersama Wakil Ketua Agung Laksono (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, NUSA DUA -- Wakil Ketua Dewan Pertimbangan (wantim) DPP Partai Golkar, Marzuki Darusman mengingatkan pemerintah tidak mencampuri konflik politik internal Golkar. Pemerintah diminta mengabaikan surat pembentukan presidium penyelamatan partai yang diajukan kubu Agung Laksono Cs kepada Kementerian Hukum dan Ham.

"Kalau ada upaya pengakuan terhadap presidium dengan sangat menyesal saya katakan itu bentuk intervensi pemerintah," kata Marzuki, Ahad (30/11).

Marzuki mengatakan pemerintah jangan mengulangi intervensi yang mereka lakukan kepada PPP. Sebab menurutnya pembentukan presidium penyelamat partai tidak sesuai dengan anggaran dasar/ anggaran rumah tangga Partai Golkar.

"Kami ingatkan pemerintah yang pernah dikeluarkan kepada PPP jangan terlintas (diulangi)," ujarnya.

Marzuki juga memastikan keputusan yang diambil presidium penyelamat partai bersifat ilegal. Dia juga menolak wacana munas tandingan yang akan dibuat kubu Agung Cs pada 15 Januari 2015.

"Pembentukan badan di luar konstitusi, kualifikasisinya inkonsititusional. Munas itu pasti ilegal," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement