Ahad 30 Nov 2014 20:15 WIB

Walhi Desak Pemerintah Batalkan Proyek Rel KA Kalteng

 Pekerja membawa alat yang digunakan untuk memperbaiki rel kereta api di Kawasan Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (11/11). (Antara/Wahyu Putro A)
Pekerja membawa alat yang digunakan untuk memperbaiki rel kereta api di Kawasan Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (11/11). (Antara/Wahyu Putro A)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Nasional meminta kepada pemerintah agar proyek rel kereta api di Kalimantan Tengah senilai Rp 50 triliun segera dibatalkan.

"Proyek tersebut lebih baik dibatalkan karena salah satu perusahaan yang menang tender memiliki catatan buruk terkait tindak pidana korupsi," kata Manajer Kampanye Walhi Nasional Edo Rakhman, Ahad (30/11).

Salah satu perusahaan pemenang tender rel kereta api di Kalteng, PT MGGS pernah diperiksa oleh KPK dengan tuduhan tindak pidana korupsi e-KTP tahun 2011-2012.

Melihat rekam jejak tadi, Edo mengatakan, sebaiknya proyek tersebut dibatalkan dan dikeluarkan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) karena diindikasikan adanya permainan dalam proses tender.

Bukan itu saja, pembangunan rel kereta api yang panjangnya kira-kira 480 kilometer itu terindikasi akan memberikan kerugian yang besar baik bagi masyarakat maupun lingkungan hidup.

Dikatakannya juga, rel kereta api tersebut bisa diindikasikan sebagai saran pendukung untuk memperlancar distribusi serta penambangan batu bara.

“Semakin masif pengambilan batu bara di daerah tersebut, maka daya dukung lingkungan akan semakin menurun dan tentu akan berdampak buruk pada kehidupan manusia,” jelas Edo.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement