REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM), Yasona Laoly menegaskan pemerintah akan berusaha menuntaskan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir. Meski demikian, upaya pemerintah tidak bisa menghilangkan hak Pollycarpus Budihari Priyanto untuk mendapatkan bebas bersyarat.
"Pasti pemerintah akan berusaha keras untuk mencari aktor intelektual," ujarnya.
Yasona menegaskan, proses pemberian bebas bersyarat Pollycarpus sudah sesuai dengan aturan. Mantan pilot itu telah memiliki hak untuk bebas sepanjang dia sudah memenuhi dua pertiga masa tahannya.
"Jauh sebelumnya sebenarnya dia sudah berhak, yah, setelah dinilai, remisinya, perbuatannya, kelakuannya, dan sampai dengan masa hukumannya, itu kita keluarkan kita tidak punya alasan untuk menunda," jelasnya.
Menurut Yasona, setiap warga binaan memiliki hak untuk mendapat kebebasan melalui pembebasan bersyarat. Ini dilakukan untuk melindungi hak asasi warga binaan. Apalagi, Pollycarpus merupakan tahanan karena kriminal biasa.
Ia pun meminta semua pihak, khususnya pengiat HAM untuk tidak terburu-buru menyimpulkan jika pemberian bebas bersyarat untuk Pollycarpus bukti kegagalan pemerintah dalam menegakan hukum.
"Saya juga mengajak teman-teman dari komnas HAM, jangan menyamaratakan bahwa pada saat yang sama kita mendukung penegakan ham, tapi kita menjadikan mereka menjadi warga negara yang baik, kalau nanti Pollycarpus ternyata melakukan kesalahan, yah, dia akan kembali," jelasnya.