Ahad 30 Nov 2014 21:13 WIB

Pasukan Prancis Tewas dalam Kecelakaan Helikopter di Burkina Faso

Konflik Burkina Faso
Foto: Reuters/Joe Penney
Konflik Burkina Faso

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Sebuah pasukan penyerang khusus Prancis dikabarkan tewas di Burkina Faso dalam sebuah penerbangan pelatihan di salah satu negara Afrika yang situasi politiknya tidak stabil.

Kementerian Pertahanan Prancis mengidentifikasi korban meninggal adalah Sersan Kepala Tentara Samir Bajja (38), yang sedang menumpang helikopter pengangkut pasukan taktis Caracal yang dikabarkan jatuh Sabtu malam (29/11).

Dua anggota kru tersebut juga dilaporkan mengalami luka parah.

Prancis saat ini sedang memainkan perannya dalam menenangkan krisis politik yang meletus akhir Oktober di Burkina Faso, yang adalah juga sebuah negara bekas jajahan Prancis, ketika demonstrasi jalanan massa menggulingkan Presiden Blaise Compaore.

Presiden Prancis Francois Hollande telah mengakui bahwa negaranya membantu proses evakuasi Compaore ke negara tetangganya di Pantai Gading.

Pasukan Prancis saat ini juga melakukan sebuah operasi "antiteroris" di wilayah tersebut, berdasarkan keterangan dari Chad.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement