Senin 01 Dec 2014 10:05 WIB

Pengadilan Mesir Tetapkan ISIS Sebagai Kelompok Teroris

Rep: C84/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Prajurit ISIS mengibarkan panji kebesarannya.
Foto: Reuters
Prajurit ISIS mengibarkan panji kebesarannya.

REPUBLIKA.CO.ID,KAIRO -- Sebuah pengadilan di Kairo pada Ahad (30/11) kemarin melarang keberadaan ISIS. Selain itu menyatakan bahwa kelompok yang menguasai sebagian besar wilayah di Irak dan Suriah tersebut merupakan teroris.

Seorang pengacara mengajukan gugatan ke Pengadilan mendesak menuntut kelompok tersebut diberi label teroris. Meskipun ISIS tidak memiliki kehadiran di Mesir, Ansar Beit Al-Maqdis, sebuah kelompok militan lain yang beroperasi di Sinai, telah berjanji setia kepada mereka.

Ansar Beit Al-Maqdis telah menyatakan bertanggung jawab atas sejumlah serangan teroris, termasuk serangan pada (24/10)yang menewaskan 31 personel militer tewas di Sinai Utara. Seperti dilansir Albawaba, Senin (30/11), Pemerintah Mesir tidak dapat mendeklarasikan kelompok teroris tanpa putusan pengadilan.

Pekan lalu, kabinet Mesir menyetujui RUU anti-terorisme baru. Menurut Pasal 1 RUU, yang dimaksud teroris adalah kelompok yang mengganggu ketertiban umum, mengancam keselamatan, keamanan, kepentingan masyarakat, kerugian, mengancam kehidupan, kebebasan, keamanan atau merugikan persatuan nasional. RUU ini memberikan otoritas eksekutif hak untuk membubarkan kelompok terdaftar sebagai entitas teroris dan membekukan aset dan uang mereka dan menangkap anggota-anggota mereka.

Mesir telah menyatakan sejumlah kelompok organisasi teroris pada tahun lalu, termasuk Ansar Beit Al-Maqdis, Ikhwanul Muslimin, dan Agnad Misr, yang telah mengaku bertanggung jawab atas sejumlah aksi teror, termasuk pemboman dekat Universitas Kairo, penembakan polisi dan dua pemboman terhadap sasaran-sasaran polisi di Giza.

Militer telah memerangi pemberontakan selama satu dekade di Sinai, dengan serangan meningkat selama tahun lalu. Ratusan tentara dan polisi telah tewas, sementara tentara mengatakan telah membunuh dan menangkap ratusan pemberontak.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement