REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Sutarman menolak usulan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu yang menginginkan Polri berada di bawah sebuah Kementerian dan bukan langsung di bawah Presiden.
"Sifat dan tugas Polri itu disamping kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) juga penegakan hukum. Paling ideal penegakkan hukum ini independen, dan posisi seperti ini merupakan posisi yang sangat tepat," kata Kapolri Jenderal Sutarman di Ditpol Air Baharkam Polri, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (1/12).
Sutarman mengatakan, posisi yang langsung berada di bawah Presiden seperti saat ini sangat tepat. Hal tersebut mengingat posisi Polri yang tidak boleh digunakan untuk kepentingan-kepentingan tertentu. "Jangan sampai kekuatan Polri ini digunakan untuk kepentingan tertentu dalam rangka dukung mendukung politik dan sebagainya, itu yang berbahaya bagi negeri ini," ujarnya.
Selain itu, lanjut Sutarman, sifat tugas Polri sebagai pemelihara kamtibmas dan penegakan hukum, harus betul-betul dijaga. "Sehingga Polri hanya akan patuh pada pimpinan negara dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu melemparkan wacana ingin menempatkan Polri di bawah sebuah kementerian, bukan langsung di bawah presiden. Hal tersebut, menurutnya, agar ada kesejajaran dengan TNI yang sudah berada di bawah kementerian. Selain itu, Ryamizard mengatakan, penempatan tersebut supaya komunikasi antara Polri dan TNI bisa lebih baik dan mengalir karena berdiri seimbang.
Ryamizard mengatakan, di negara manapun, polisi berada di bawah kementerian, bukan langsung ke presiden. Meski begitu, Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) tersebut tidak menyebutkan kementerian apa yang tepat untuk membawahi Polri.