Senin 01 Dec 2014 11:59 WIB

Soal Gubernur Tandingan FPI, Ini Komentar Ahok

Rep: c07/ Red: Agung Sasongko
Aksi unjuk rasa massa Front Pembela Islam (FPI) di Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, beberapa waktu lalu. (Antara/Reno Esnir)
Aksi unjuk rasa massa Front Pembela Islam (FPI) di Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, beberapa waktu lalu. (Antara/Reno Esnir)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok), enggan berkomentar ihwal gubernur tandingan Front Pembela Islam (FPI). "Gak usah komentar, ya ngapain tandingan gak fair. Kenapa gak buat Tuhan tandingan," kata Ahok di Gedung Balai Kota, Senin (1/12).

Sebelumnya, pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab berencana melantik Fakhrurozi sebagai gubernur DKI tandingan Basuki. Selanjutnya,  pada hari ini, Senin (1/12) FPI bersama Gerakan Masyarakat Jakarta (GMJ) kembali menggelar aksi unjuk rasa menuntut Basuki Tjahaja Purnama mundur dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Pada Senin (24/10) tuntutan tersebut juga pernah diajukan ke DPRD. Bahkan GMJ kembali mengajukan tuntutan itu ke DPRD pada Senin (10/11). Hingga saat ini belum ada respons dari DPRD terhadap tuntutan tersebut.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement