Senin 01 Dec 2014 13:21 WIB

Menkopolhukam: Penolakan Grasi Gembong Narkoba Pantas Dilakukan

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bilal Ramadhan
Tedjo Edy Purdijatno
Foto: REUTERS/Pius Erlangga
Tedjo Edy Purdijatno

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menkopolhukam Tedjo Edy Purdjiatno menilai penolakan grasi untuk gembong narkoba pantas untuk dilakukan. Alasannya, kerugian akibat pengedaran narkoba jauh lebih besar daripada hukuman yang dijatuhkan kepada pengedar.

"Ya memang harus begitu. Begini, dari kerugian rakyat kita akibat narkoba sudah lebih besar daripada hukuman yang dijatuhkan ke mereka," katanya di lapangan Monas, Senin (1/12).

Lanjutnya, ia pun menegaskan tak ingin menjadikan Indonesia menjadi negara tujuan pengedaran narkoba. Menurutnya, Indonesia kini telah dimasuki oleh obat-obatan terlarang. Bahkan di tingkat RT/RW pun telah tersusupi.

Tedjo mengatakan setiap harinya banyak warga yang meninggal akibat obat-obatan terlarang ini. Tak hanya itu, para gembong narkoba pun dinilai dapat mengendalikan narkoba dari dalam lapas.

"Sementara mereka bisa kendalikan narkoba dari dalam lapas, dengan segala keuangan. Karena ini sudah hancur, harus distop. kalau yang sudah inkracht (berkekuatan hukum tetap), sudah langsung hukuman harus dilaksanakan," katanya.

Tedjo mengatakan keputusan terkait hukuman narkoba ini akan dirapatkan pada siang ini. Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo menyebut Presiden Joko Widodo menolak permohonan grasi para bandar narkoba.

Ia menegaskan pemerintah akan menindak tegas terpidana kasus narkoba. Lanjutnya, Presiden Joko Widodo juga telah memberikan instruksi penjatuhan sanksi berat bagi para bandar narkoba. Menurutnya, saat ini terdapat 68 terpidana kasus narkoba yang mendapatkan vonis hukuman mati.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement