REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wacana penggabungan Polri di bawah kementerian tertentu guna mencegah terjadinya bentrok TNI-Polri sepertinya belum ada tindak lanjut. Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo pun tak ingin memberikan tanggapannya terkait hal ini.
"Ga ada komentar mengenai itu. Masih wacana," katanya di lapangan Monas, Senin (1/12).
Hingga kini ia mengaku belum mendapatkan arahan terkait wacana itu. "Ga ada. Ga ada arahan. Ubah UU kan gak mudah. Perlu proses. Urusan kami sudah banyak bukan untuk bahas masalah itu," katanya.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu mengaku menyerahkan sepenuhnya rencana itu kepada Presiden Joko Widodo. Lanjutnya, jika dikoordinasikan di bawah kementerian, Polri tak harus berada di bawah Kemendagri ataupun Kemenhan.
Namun penempatan tersebut harus berhubungan dengan kementerian yang terkait dengan keamanan dalam negeri.
Wacana penggabungan Polri ke bawah kementerian tertentu muncul setelah terjadinya bentrokan antara TNI-Polri di Batam. Dengan adanya penggabungan, diharapkan dapat mengatasi kecemburuan antara TNI dan Polri yang dinilai sebagai salah satu faktor penyebab konflik.