Senin 01 Dec 2014 19:40 WIB

Buang Sampah di Kota Bandung Kena Denda Lho!

Seorang petugas kebersihan membersihkan sampah yang menumpuk di pinggir ruas Jalan Jend Ahmad Yani, Bandung, Jawa Barat.
Foto: Prayogi/Republika
Seorang petugas kebersihan membersihkan sampah yang menumpuk di pinggir ruas Jalan Jend Ahmad Yani, Bandung, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG --  Pemkot Bandung memberlakukan denda bagi pembuang sampah sebarangan di Kota Bandung dengan mengerahkan relawan Pahlawan Urang Bandung (Prabu) di setiap sudut Kota Kembang.

"Denda bagi pembuang sampah diberlakukan di Kota Bandung mulai 1 Desember 2014, dasar hukumnya Perda K3 Kota Bandung. Minggu pertama ini sosialisasi, belum ada denda, namun pekan depan mulai diberlakukan," kata Wali Kota Bandung H Ridwan Kamil di Bandung, Senin (1/12).

Ia menyebutkan, denda bagi pembuang sampah sembarangan itu mulai dari Rp250 ribu hingga Rp50 juta tanpa pandang bulu. Denda itu berlaku bagi warga Kota Bandung maupun pendatang yang membuang sampah tidak pada tempatnya.

Menurut Wali Kota, tujuan utama dari pemberlakuan denda itu tidak pada nilai denda, namun sebagai upaya menegaskan komitmen Pemkot Bandung dalam membudayakan buang sampah pada tempatnya.

"Dari upaya ini diharapkan ada perhatian dan kesadaran warga untuk membuang sampah pada tempatnya," kata Ridwan Kamil.

Lebih lanjut, Wali Kota Bandung menyebut pengawasan atau pelapor bagi pembuang sampah sembaragan dilakukan oleh Pahlawan Urang Bandung atau Prabu. Prabu berugas mencatat dan memfoto KTP orang yang membuang sampah sembarangan kemudian dilaporkan kepada Satpol PP Kota Bandung.

"Prabu tidak menjatuhkan denda, karena yang kompeten adalah Satpol PP Kota Bandung. Mereka hanya melaporkannya dan bertindak sebagai 'intel kebersihan'," kata Wali Kota.

Kemudian setelah dilaporkan, pelanggar atau pembuang sampah itu akan ditangani oleh Satpol PP Kota Bandung untuk menyidangkannya. Sedangkan Prabu direkrut dari relawan di tingkat RT dan pelajar sekolah. Kehadiran Prabu diharapkan membuat warga tidak berani lagi membuang sampah sembarangan.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement