Senin 01 Dec 2014 20:11 WIB

Kiai Hasyim: Islam Rahmat Bagi Seluruh Umat Termasuk Non-Muslim

Rep: c60/ Red: Agung Sasongko
Paus Fransiskus
Foto: AP
Paus Fransiskus

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Mantan Ketua Umum PBNU, Hasyim Muzadi, mengatakan, agama Islam memiliki konsep rahmatan lil alamin, bukan hanya lil muslimin. Jadi islam adalah rahmat bagi semua umat bukan hanya untuk umat Islam tapi juga untuk non Islam.

Hal ini disampaikan Kiai Hasyim ketika dimintai komentar pernyataan Paus Fransiskus tentang Islam dan Muslim, Senin (1/12). Menurut Kiai Hasyim, dalam kondisi normal, agama Islam tidak mengajarkan umatnya memerangi non-Muslim. Dalam Islam, perang hanya diperbolehkan dilakukan dalam keadaan terdesak dan untuk membela kaum muslim.

“Tapi ayat untuk perang memang ada. Ketika

Selain itu, dia mengingatkan, tidak semua golongan umat Islam diperbolehkan untuk mengumumkan peperangan. Sebab kondisi peperangan hanya bisa diumumkan oleh negara. “Siapa yang boleh mengumumkan perang? Ya harus negara yang memproklamirkan perang,” ujar dia.

Dalam konteks Indonesia, KH Hasyim mengatakan perang tidak boleh dilakukan. Namun di negara Palestina, ayat peperangan boleh dikumandangkan sebab warga Muslim palestina diperangi dan terancam nyawanya oleh serangan Israel.

“Tapi dalam kondisi di Palestina berbeda. Di Palestina warga Muslim tidak punya pilihan lain kecuali mempertahankan nyawa dan akidahnya,” pungkas dia

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement