REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Kepolisian dari Universitas Indonesia, Erlangga Masdiana mengatakan, Presiden Jokowi harus memahami betul peran mahasiswa dalam gerak kontrol kebijakan pemerintah. Karenanya jika ada polisi yang bertindak represif, menurutnya, Jokowi seharusnya menegur Polri atau Mendagri untuk menangani berbagai macam kasus demokrasi seperti itu.
Menurutnya, polisi boleh memasuki mushala. Akan tetapi, untuk kegiatan melakukan ritual ibadah dan bukan untuk tindakan politik. Ia mengatakan, pengejaran terhadap demonstran merupakan tindakan politik. Hal itu dilakukan dalam rangka mengamankan keamanan dan ketertiban, dalam konteks tugas polisi. Karena itu, menurutnya, polisi seharusnya menahan diri untuk tidak mengejar demonstran hingga ke dalam mushola.
Ia menambahkan, polisi dapat memasuki mushola untuk melakukan pemeriksaan terhadap demonstran yang dinilai melanggar keamanan. Namun menurutnya, harus ada komunikasi terlebih dahulu dengan pengurus masjid tersebut.
Namun demikian, menurutnya, polisi memiliki prosedur tetap (protap). Sehingga, polisi dapat bertindak dalam menangani berbagai macam demonstrasi sesuai pola yang sudah ditetapkan. Di era sekarang, katanya, jika mahasiswa bertindak anarkis, polisi dapat bertindak. Karena, polisi memiliki tugas untuk memelihara keamanan dan ketertiban.
"Polisi memiliki fungsi untuk penegakkan hukum. Polisi juga harus mengayomi dan melindungi kepentingan masyarakat. Karenanya,fungsi utama polisi adalah menjaga keamanan dan ketertiban umum. Jika mahasiswa bertindak anarkis dalam demo, harus melihat tindakan represif polisi juga secara profesional, " jelasnya.