REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Manajemen PSIS Semarang dan PSS Sleman berencana mengajukan banding terkait putusan Komisi Disiplin PSSI. Pengajuan banding direncakanan manajemen klub akan dilakukan pada Rabu (3/12) siang WIB, dan PSS Sleman pada Selasa (2/12) di kantor PSSI pusat, Gelora Bung Karno, Senayan Jakarta.
Klub asal Jawa Tengah itu menegaskan pihaknya akan membela nasib para pemain yang kini nasibnya di ujung karier bermain. "Kita sudah sepakat bergerak bersama hari Rabu ini," ujar General Manager PSIS, Khairul Anwar, Senin (1/12).
Menurut Khairul, tim advokasi PSIS Semarang mengajukan banding setelah pada Senin (1/12) manajemen klub mengumpulkan seluruh pemain dan ofisial. Satu suara yang keluar dalam pertemuan, semua perangkat PSIS mengajukan keberatan dan akan mengajukan banding kepada PSIS.
"Semua tim kompak, saat ini kita hanya memanfaatkan celah-celah yang ada untuk melakukan banding," ujarnya menambahkan.
Kasus Pieter Rumaropen yang mendapat keringanan hukuman terhadap aksinya melakukan pemukulan terhadap wasit, beberapa waktu lalu, membuat PSIS optimistis banding akan dipertimbangkan.
"Semaksimal mungkin, kita ingin semua pemain, pelatih, dan ofisial mendapat hukuman seringan-ringannya, seperti Rumaropen," tambah Khairul.
Atas putusan komdis tertanggal 11 November, PSIS menerima sanksi bagi para pemainnya hingga hanya menyisakan empat penggawa di klub yang dinyatakan tidak terlibat.
Sikap serupa juga disampaikan PSS Sleman yang bakal mengajukan banding. PSS Sleman telah menyiapkan sepuluh pengacara dari biro hukum Achiel Suyanto and friends, dan akan melakukan banding yang direncanakan akan tiba di kantor PSSI pada Selasa (2/12).
Serupa dengan tuntutan PSIS, manajemen PSS Sleman mengharapkan keringanan hukuman terhadap pemain.