REPUBLIKA.CO.ID, NEW SOUTH WALES -- New South Wales menjadi negara bagian pertama di Australia yang menyatakan dukungan bagi adanya referendum guna mengubah konstitusi Australia. Referendum tersebut akan mengakui keberadaan warga Aborijin di dalam konstitusi tersebut.
Perdana Menteri Australia Tony Abbott sebelumnya sudah menjanjikan adanya referendum untuk mengubah konstitusi guna mengakui warga Aborigin. PM Abbott menjanjikan referendum itu akan dilakukan dalam masa jabatan pertama, namun sekarang mengatakan bahwa diperlukan waktu lebih panjang guna mengadakan referendum tersebut.
Menteri Utama NSW Mike Baird, Selasa (2/12) memulai usaha tersebut dengan mengatakan bahwa pemerintahannya secara prinsip mendukung adanya referendum.
Menteri Urusan Aborigin NSW Victor Dominello mengatakan ini adalah langkah awal yang penting. "Ini adalah langkah penting karena kami berada di negara bagian dimana warga aborigin paling banyak, dan kami harus menunjukkan kepemimpinan soal ini," kata Dominello.
"Karena konstitusi adalah dokumen pertama di negeri ini, maka penting sekali juga mengakui orang pertama yang menghuni tanah ini. Ini akan merupakan langkah maju penting bagi bangsa kita," katanya menambahkan.
Dominello mengatakan NSW akan membantu Pemerintah Federal bantuan apa saja yang diperlukan. "Pemerintah Federal harus berada di garis depan dalam masalah konsultasi dengan komunitas mengenai kata-kata yang akan tercantum dalam referendum dan konstitusi," tambah Dominello.
Sebelumnya komite di Parlemen yang terdiri dari anggota parlemen dari kedua kubu sudah menyetujui agar referendum mengenai warga aborigin ini dilakukan sebelum tahun 2016.