REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Penyelamat Partai Golkar akan melaporkan rekaman yang diduga suara Ketua Steering Committee (SC) Munas IX Golkar di Bali Nurdin Halid, kepada Kemenkumham sebagai bukti adanya skenario politik yang melanggar AD/ART partai beringin.
"Kepada seluruh anggota dan kader Golkar untuk tenang, Presidium Tim Penyelamat yang sudah terbentuk akan melaporkannya pada Kemenkumham sebagai bukti kejahatan skenario politik, yang melanggar AD/ART partai," kata anggota Tim Penyelamat Partai Agun Gunandjar Sudarsa, melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (2/12).
Sebelumnya beredar rekaman yang diduga suara Nurdin Halid, yang mengarahkan atau membuat skenario pemenangan Aburizal Bakrie dalam munas.
Agun mengatakan sejak awal telah menduga adanya skenario sistemik pemenangan Aburizal yang diindikasikan oleh beragam kegiatan loyalis Aburizal.
Kegiatan itu antara lain forum konsultasi nasional di Bandung, rapimnas di Yogyakarta yang diawali juga dengan pertemuan di Bali, konsolidasi DPD I di sebuah Hotel di Jakarta, hingga Munas Bali yang terkesan dipaksakan.
"Semua bukti adanya skenario jahat merampas kedaulatan partai yang ada di tangan anggota, dan merampas kedaulatan pengurus DPP sebagai pelaksana tertinggi yang bersifat kolektif," ujar dia.
Agun menyatakan penunjukan Nurdin Halid dan Fredy Latumahina selaku panitia munas juga merupakan bagian upaya merampok hak peserta.
Sementara itu terkait rekaman yang diduga berisi suara Nurdin, yang bersangkutan membantah telah mengarahkan pemenangan Aburizal Bakrie.