Selasa 02 Dec 2014 14:54 WIB

Ulama Madura Dukung KPK Usut Kasus Korupsi di Bangkalan

Gedung KPK
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKALAN-- Badan Silaturrahmi Ulama Pondok Pesantren se-Madura (Bassra) Bangkalan, Jawa Timur, menyatakan mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi yang menyidik adanya tindak pidana korupsi di wilayah itu.

"Kami dan masyarakat Bangkalan menyampaikan rasa syukur kepada Allah SWT atas upaya pemberantasan dugaan tindak pidana korupsi di Bangkalan ini," kata Koordinator Bassra Bangkalan KH Imam Bukhori Kholil di Bangkalan, Selasa.

Imam Bukhori menyatakan, upaya memberantas dugaan tindak pidana korupsi oleh KPK merupakan upaya mulia yang bisa menyelamatkan kerugian negara dari kehancuran. Namun demikian, ia berharap, pengusutan tindak pidana korupsi itu tidak hanya pada seorang saja, karena Imam yakin, kasus dugaan korupsi yang terjadi di Bangkalan itu tidak hanya melibatkan satu orang saja, akan tetapi banyak orang.

Kiai yang juga pengasuh Pondok Pesantren Ibnu Kholil Bangkalan ini lebih lanjut menjelaskan, dengan penangkapan Ketua DPRD yang juga mantan Bupati Bangkalan yang dikenal tokoh kuat di Pulau Madura itu, menunjukkan bahwa penegakan hukum masih kuat dan tidak memandang status seseorang.

"Dengan kejadian ini, kami merasa bahwa supremasi hukum di bumi Bangkalan ini masih ada," kata Imam Bukhori.

Oleh karenanya, secara pribadi, maupun secara organisasi, yakni Bassra, dirinya mengaku sangat mendukung langkah KPK yang berupaya memberantas kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Bangkalan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan, Fuad Amin Imron terkait dengan pemberian jatah dana gas.

"Ada tiga orang yang tertangkap menyangkut pembayaran ke BUMD terkait suplai gas. Dua yang ditangkap itu pihak swasta yang menyuap," kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di Jakarta, Selasa.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement