Selasa 02 Dec 2014 19:05 WIB

Kemendagri Sudah Terima Nama Calon Wakil Gubernur DKI

Rep: Ira Sasmita/ Red: Israr Itah
Djohermansyah Djohan
Foto: antara
Djohermansyah Djohan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah menerima usulan calon wakil gubernur DKI Jakarta yang akan mendampingi Gubernur Basuki Tjahaja Purnama. Nama yang diusulkan akan segera diverifikasi sesuai syarat dan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 dan Undnag-Undang Nomor 29 Tahun 2007.

"Mendagri sudah menyurati Gubernur DKI supaya mengajukan nama sesuai PP 102/2014. Nah, beliau tadi sudah mengirimkan nama itu," kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Djohermansyah Djohan saat dihubungi, Selasa (2/12).

Hanya, menurut Djohermansyah, belum diketahui siapa dan ada berapa calon wagub yang diusulkan oleh Ahok, sapaan Basuki. Surat yang dikirimkan Ahok belum dibuka lantaran harus menunggu Mendagri Tjahjo Kumolo terlebih dahulu.

"Pak Mendagri masih di luar kota, berapa dan siapa kami belum tahu. Kami masih menunggu Pak Mendagri kembali baru kita ketahui isi suratnya seperti apa," ujarnya.