REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (DPW PPP) DKI Jakarta, Abraham Lulung Lunggana mengaku dipaksa menandatangani surat agar kepengurusan PPP kubu Romahurmuziy boleh menggunakan kantor DPP PPP.
Pria yang akrab disapa Haji Lulung itu mengaku, ia tidak bisa melakukan perlawanan. Karena saat itu jumlah kader PPP kubu Ketua Umum Djan Faridz hanya sekitar 30 orang, sementara massa dari kubu Romahurmuziy berjumlah sekitar 250 orang.
"Kesepakatan saya buat agar di luar tidak terjadi apa-apa," ujarnya.
Lulung melanjutkan, meski demikian dalam kesepakatan itu ia menambahkan jika kubu Romy boleh menggunakan kantor DPP PPP setelah adanya pertemuan elit PPP.
"Oleh karenanya saya buat pernyataan tapi di butir ketiga (dari kesepakatan) saya sampaikan bahwa kesepakatan ini setelah adanya pertemuan masing-masing elit partai," katanya.
Ia menambahkan, kedatangan massa pendukung Romahurmuziy tidak diduga sebelumnya. Begitu datang, massa langsung merangsek masuk ke dalam gedung DPP PPP yang saat itu penjagaannya tengah longar.