Selasa 02 Dec 2014 20:32 WIB

Tak Pasang Foto Jokowi-JK, PKS; Biar Setara DPR dan Presiden

Rep: C13/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Seorang pedagang memegang foto Joko Widodo di Surabaya.
Foto: AP/Trisnadi
Seorang pedagang memegang foto Joko Widodo di Surabaya.

REPUBLIKA.CO.ID, AKARTA -- Politikus Partai Kesejahteraan (PKS) Al Muzzammil menilai tidak dipasangnya foto Jokowi-JK ini memiliki makna dan alasan tersendiri. Menurutnya, peraturan ini untuk sekedar menunjukkan kesetaraan negara terutama antara DPR dan presiden.

"Tindakan ini bukan berarti kita tidak menghormati presiden," ujar Al Muzzammil saat dihubungi Republika Online (ROL) pada Selasa (2/12). Al Muzzammil menjelaskan, DPR itu memiliki tiga fungsi. Tiga fungsi tersebut adalah Fungsi Legislasi, anggaran dan pengawasan.

Dalam hal pengawasan, ujar Muzzammil, setiap waktu anggota DPR tentu akan mengkritk segala kebijakan presiden. Terkait hal tersebut, DPR maupun presiden akan berkerja sama, yang kemudian menjadikan menteri sebagai mitra kerja.

"Pada saat diskusi, dengan tidak adanya foto presiden, tentu akan memberikan makna bahwa DPR tidak berada di bawah presiden," tegas Muzzammil. Muzzammil menegaskan, peraturan ini hanya untuk menunjukkan kesetaraan antara DPR dan presiden saja.

Ia juga menambahkan, aturan ini tidak ada sangkut pautnya antara Koalisi Merah Putih 9KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Sebelumnya diinformasikan, gedung DPR tidak akan memasang foto presiden dan wakil presiden. Bahkan, menurut wakil ketua DPR, Agus Hermanto, foto Jokowi tidak dipasang di ruang sidang paripurna.

"Kita lihat di paripurna pun tidak ada foto presiden dan wapres seperti dulu," kata Agus di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (2/12).

Agus mengatakan, di peraturan DPR dan UU MD3 tidak mewajibkan penempelan atau pemasangan foto presiden dan wapres. Ini berbeda dengan peraturan yang diterapkan dulu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement