REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kepala Umum BPJS wilayah Bekasi, Taufiqurrahman, mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Kesehatan harus meleburkan program Jaminan Kesehatan Daerah dalam bentuk Kartu Bekasi Sehat (BKS) menjadi satu dengan BPJS yang merupakan program Jaminan Kesehatan Nasional.
Dengan terintegrasinya BKS dan BPJS, akan mempermudah masyarakat yang kurang mampu ketika berobat ke Rumah Sakit.
"Jika kedua program ini bekerjasama, maka warga Bekasi nantinya tidak hanya bisa mendapat tanggungan biaya kesehatan di Rumah Sakit yang berada di daerah saja. Namun juga bisa berlaku ke seluruh Rumah Sakit yang telah menjadi mitra BPJS," ujar Taufiq saat ditemui di kantornya, Selasa (2/12)
Saat ini, BPJS telah melakukan kerjasama dengan 35 Rumah Sakit di Bekasi yang terdiri dari dua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan 33 rumah sakit swasta. Selain itu, pihaknya mengaku telah melakukan pembicaraan dengan Dinkes Bekasi perihal peleburan BPJS dengan BKS.
"Sudah ada pembahasan ke arah sana, mudah-mudahan pada 2015 sudah bisa terlaksana," kata Taufiq menambahkan.