REPUBLIKA.CO.ID,PARIS -- Parlemen Perancis telah melakukan pemungutan suara terkait kemerdekaan negara Palestina.
Dilansir dari //AFP// Dukungan tersebut langsung memicu amarah Israel. Ini merupakan tindakan sepihak yang membahayakan bagi kedamaian Timur Tengah.
Situasi pemungutan suara memang berjalan panas seperti Inggris dan Spanyol yang lebih dahulu melaksanakannya. Sebanyak 151 dari 339 anggota parlemen mendesak pemerintah Perancis untuk mengakui Palestina sebagai sebuah negara.
Upaya ini dilakukan agar resolusi konflik dapat terjadi. Pemungutan suara memang tidak mengikat. Namun ini merupakan sebuah simbol dari negara-negara Eropa sebagai alternatif menuju perdamaian di Timur Tengah.
Hasil pemungutan suara Perancis dinilai Israel sebagai pembawa pesan yang salah.
"Israel percaya suara Majelis Nasional akan menghambat kesepakatan antara Israel dan Palestina," ujar Dubes Israel di Paris.
Amerika Serikat juga menyambut dingin dukungan Perancis terhadap Palestina.
"Kami mendukung negara Palestina, tetapi hanya dapat dicapai melalui negosiasi pihak-pihak terkait," ujar Juru BIcara Departemen Luar Negeri Marie Harf.