REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri memastikan kerja tim pengawasan internal untuk menyelidiki kasus di Pekanbaru dan Makasar masih terus berjalan. Bahkan, Mabes Polri pun dengan tangan terbuka membuka semua kemungkinan untuk adanya pengawasan eksternal yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait.
Hal ini berkaitan dengan adanya dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi saat penolakan kenaikan harga BBM di Makasar dan penerobosan Musholla di Kantor RRI di saat mahasiswa melakukan aksi penolakan kehadiran Presiden Joko Widodo di Pekanbaru.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronnie F Sompie, menegaskan, kerja tim pengawas internal kepolisian akan terus berjalan lantaran itu merupakan tugas rutin yang terus dilakukan oleh pihak kepolisian. Namun, hingga saat ini, pihaknya memang belum menerima laporan terbaru soal hasil kerja pengawasan internal kepolisian tersebut. ''Belum ada update terbaru, tapi secara rutin pengawasan internal terus dilakukan. Di Pekanbaru ada Irwasda dan Kadit Propam serta di bawah pengawasan Kapolda Riau,'' tutur Ronnie saat dihubungi Republika, Rabu (3/12).
Ronnie menambahkan, pihaknya juga menerima dan menyambut adanya kemungkinan pihak-pihak di luar internal kepolisian untuk melakukan investigasi dan pengawasan atas perkembangan kasus-kasus tersebut. Tim pengawasan eksternal itu, kata Ronnie, bisa saja dibentuk oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Ombudsman, ataupun LSM-LSM yang //concern// soal masalah tersebut. ''Pada dasarnya, kepolisian sangat terbuka dengan adanya pembentukan tim-tim pengawasan dari pihak eksternal,'' lanjut Ronnie.
Pihaknya kembali menegaskan sikap kepolisian terkait kejadian masuknya anggota polisi ke dalam musholla di Pekanbaru. Menurutnya, pihak kepolisian akan melakukan penindakan terhadap anggota-anggota yang diduga melakukan pelanggaran. ''Kami akan melakukan penindakan terhadap adanya anggota-anggota yang bermasalah,'' ujar Ronnie.