REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Pelajar Muslimah di Bali, khususnya di SMKN 4 Denpasar, boleh bernagas lega jika mengenakan jilbab ke sekolah. Hal itu dikarenakan sikap toleran pimpinan sekolah dan para pendidiknya menerima siswi berjilbab.
"Anak saya sudah hampir dua tahun mengenakan jilbab ke sekolah, sudah tidak ada yang memasalahkan," kata Jamilah.
Kepada ROL di Denpasar, Rabu (3/12), ibu dari Muni Yasmin itu mengatakan, kini putrinya sudah duduk di kelas dua. Selain Muni, beberapa pelajar Muslimah yang baru masuk ke sekolah itu di kelas satu, juga mengikuti jejak Muni berjilbab dan tidak ada yang memasalahkan.
Menurut Jamila, dulu keputusan putrinya berjilbab ke sekolah, memang sempat dipertanyakan pihak sekolah. Namun setelah ia mendatangi kepala sekolah dan mendialogkan keputusan Muni berjilbab, akhirnya dapat dimengerti pihak sekolah. "Biasa saja, tidak ada yang memasalahkan, apalagi sampai meneror Muni," katanya.
Dihubungi terpisah, Anggota Tim Advokasi Jilbab Pelajar Islam Indonesia, Fatima Azzahra mengatakan, adalah semestinya sekolah negeri memberi ruang yang sama bagi siswi berjilbab sebagaimana siswi lainnya. Bahkan Zira berharap kebijakan SMKN 4 Denpasar juga diterapkan dan diberlakukan di sekolah negeri lainnya.
"Apalagi sekarang peraturannya kan sudah jelas, yakni berupa peraturan meneteri. Bukan sekedar surat edaran Dirjen," katanya.