Rabu 03 Dec 2014 15:08 WIB

Siswi Muslimah di Bali Kini Dapat Toleransi Berjilbab

Rep: Ahmad Baraas/ Red: Indah Wulandari
Anita Wardani (tengah).
Foto: dok.pribadi
Anita Wardani (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID,DENPASAR--Siswi muslimah di Bali, khususnya di SMKN 4 Denpasar boleh bernagas lega karena diizinkan mengenakan jilbab ke sekolah. Lantaran beberapa tahun lalu kasus larangan pemakaian jilbab di Pulau Dewata sempat menjadi perbincangan publik.

"Anak saya sudah hampir dua tahun mengenakan jilbab ke sekolah, sudah tidak ada yang mempermasalahkan," kata Jamilah, Rabu (3/12).

Kini putrinya, Muni Yasmin sudah duduk di kelas XI. Selain Muni, beberapa siswi muslimah yang baru masuk ke  sekolah itu mengikuti jejak Muni berjilbab dan tidak ada yang memprotes.

Menurut Jamila, keputusan putrinya berjilbab ke sekolah dua tahun lalu memang sempat dipertanyakan pihak sekolah. Namun, setelah dia mendatangi kepala sekolah, akhirnya bisa diselesaikan.

Dihubungi terpisah, anggota Tim Advokasi Jilbab Pelajar Islam Indonesia Fatima Azzahra mengatakan, semestinya sekolah negeri memberi ruang yang sama bagi siswi berjilbab. Bahkan ia berharap kebijakan SMKN 4 Denpasar juga diterapkan dan diberlakukan di sekolah negeri lainnya.

"Apalagi sekarang peraturannya kan sudah jelas, yakni berupa peraturan menteri. Bukan sekedar surat edaran Dirjen," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement