REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas menyampaikan pandangan-pandangannya saat uji kelayakan dan kepatutan di hadapan komisi III DPR RI. Busyro sempat dicecar oleh anggota fraksi PDIP, Dwi Ria Latifa soal penanganan kasus KPK yang terlalu berkesan tebang pilih. Latifa menanyakan bagaimana KPK menanggapi ini.
"Saya ingin tahu bagaimana Pak Busyro menjamin tidak ada tebang pilih," kata Latifa saat uji kelayakan di ruang rapat komisi III, Rabu (3/12).
Mendapat pertanyaan itu, Busyro yang pernah menjabat sebagai pimpinan KPK menegaskan bahwa kesan tebang pilih dalam menangani kasus ini tidak dapat dihindari. Namun, kata Busyro, KPK selalu mengusahakan untuk tidak menanggapi tudingan tebang pilih dalam penanganan kasus tersebut.
Menurutnya KPK sudah membuktikan bahwa kasus yang ditangani selalu berbasis pada 2 alat bukti. Dari 439 kasus yang ditangani KPK tidak satupun dakwaan jaksa ditolak pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). "Itu menggambarkan kalau tidak ada 2 alat bukti, kami tidak akan mengajukan ke pengadilan," kata Busyro pada anggota Komisi III.
Busyro menambahkan tudingan bahwa KPK terkesan tebang pilih dalam penanganan kasus menjadi cambuk bagi KPK untuk menjadi lebih adil. Busyro juga menegaskan bahwa KPK tidak pernah bekerja berdasarkan target atau menarget seseorang.
Memang diakui Busyro, dari sekitar 5500-6000 kasus yang masuk ke KPK, ada seleksi ketat untuk ditangani. "Seleksi ini ketat dengan memertimbangkan bukti awal yang kuat untuk ditangani KPK," imbuh Busyro. N