REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Pemerintah Provinsi Bali meminta pemerintah pusat untuk mengucurkan dana perimbangan lebih banyak ke daerah untuk pembangunan, khususnya sektor pariwisata.
Gubernur Bali, I Made Mangku Pastika meminta pemerintah pusat melalui DPR Komisi II untuk merevisi Undang-Undang No. 33/ 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
"Dibandingkan daerah lain, misalnya Kalimantan Timur yang memiliki APBD Rp 13 triliun, Bali hanya mempunyai APBD lima triliun rupiah," kata Pastika di Denpasar, Rabu (2/12).
Padahal, kata Pastika, Kalimantan Timur dan Bali mempunyai jumlah penduduk yang hampir sama. Namun, APBD Kalimantan Timur dan dana perimbangan yang diperolehnya lebih besar sebab sumberdaya alamnya kaya, khususnya tambang.
Bali memang tidak mempunyai sumber daya alam, seperti minyak bumi, batu bara, gas, dan hutan seperti wilayah lain di Indonesia. Namun, kata Pastika, Bali mempunyai budaya yang menjadi daya tarik wisata dan menghasilkan devisa.
Jika daerah lain bisa mendapatkan dana perimbangan dari devisa hasil ekspor, maka Bali semestinya juga bisa mendapatkan dana perimbangan lebih sesuai devisa yang sudah disetorkan kepada pemerintah pusat.
"Selama ini, dari Rp 40 triliun dana pariwisata yang disetorkan Bali ke pemerintah pusat, Bali belum mendapatkan dana selain dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK)," ujar Pastika.
Menurut Pastika, mengurusi adat dan budaya yang menjadi daya tarik wisata di Bali juga membutuhkan uang. Untuk membantu pelestarian budaya, pemerintah provinsi hanya membantu dengan dana Rp 100 juta per tahun dan ditingkatkan menjadi Rp 200 juta pada 2015.
Untuk menjaga kelestarian subak, pemerintah provinsi mengalokasikan Rp 50 juta untuk masing-masing tiga ribu subak yang ada di Bali. "Jika ada dana dari pusat, maka beban pemerintah provinsi akan berkurang," kata Pastika.
Wakil Ketua Komisi II, Ahmad Patria berjanji akan membuat usulan tertulis kepada dewan agar dibahas lebih lanjut. Menurutnya, usulan-usulan dari pemerintah daerah mengenai masalah-masalah daerah, khususnya pelayanan publik akan ditampung.