REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Pemerintah Provinsi Bali meminta pemerintah pusat untuk mengucurkan dana perimbangan lebih banyak ke daerah untuk pembangunan, khususnya sektor pariwisata.
Gubernur Bali, I Made Mangku Pastika meminta pemerintah pusat melalui DPR Komisi II untuk merevisi Undang-Undang No. 33/ 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
"Dibandingkan daerah lain, misalnya Kalimantan Timur yang memiliki APBD Rp 13 triliun, Bali hanya mempunyai APBD lima triliun rupiah," kata Pastika di Denpasar, Rabu (2/12).
Padahal, kata Pastika, Kalimantan Timur dan Bali mempunyai jumlah penduduk yang hampir sama. Namun, APBD Kalimantan Timur dan dana perimbangan yang diperolehnya lebih besar sebab sumberdaya alamnya kaya, khususnya tambang.