REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) meluncurkan Sistem Nasional Pemantauan Kekerasan (SNPK). Sistem ini dibuat untuk mencegah konflik yang bisa terjadi di daerah dan nasional.
"Pencegahan konflik sangat penting untuk dilakukan. Sebab konflik sendiri dapat mengganggu stabilitas negara," kata Menteri Koordinator PMK Puan Maharani, Selasa (2/12) saat peluncuran.
Menurutnya sistem ini bisa sangat membantu dalam pencegahan dan penanggulangan konflik. Sebab portal tersebut bisa menampilkan data konflik secara lengkap.
Deputi Lingkungan Hidup dan Kerawanan Sosial Kemenko PMK, Wilem Rawanggilei menambahkan SNPK memiliki empat tujuan. Pertama, menyajikan data spasial kekerasan. Dua, mengurangi tingkat kekerasan yang terjadi.
Tiga, memantau kecenderungan apa yang menyebabkan terjadinya kekerasan. Empat, menyediakan analisis cepat untuk penanggulangan kekerasan. Untuk memperdalam analisis solusi kekerasan Wilem menyebutkan alan bekerja sama dengan lembaga penelitian dan universitas yang ada di Indonesia.
"Kami akan menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi dan lembaga penelitian untuk meningkatkan daya guna SNPK. Terutama untuk menyediakan solusinya," kata Wilem.
Menurutnya kekerasan di Indonesia harus segera diatasi. Terutama yang dilatarbelakangi oleh tindakan main hakim sendiri. Biasanya karena pencurian, kecelakaan, dan perselingkuhan.
Oleh sebab itu SNPK hadir memberikan pemetaan konflik. Data yang disajikan portal dua bahasa tersebut dapat diakses oleh semua kalangan. "Ada dua bahasa. Inggris dan Indonesia. Tapi sekarang masih bahasa Indonesia saja. Tahun depan mulai bilingual," tutur Wilem.