REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menegaskan Kementerian Sosial yang dipimpinnya bukan "Sosial Charity" atau badan amal yang hanya fokus memberikan bantuan karena ada tugas lain yaitu memastikan jaminan sosial dan pemberdayaan sosial.
"Salah satu tugas Kementerian Sosial memang memberikan bantuan bagi mereka yang memiliki masalah kesejahteraan sosial, tapi juga ada tugas lain berupa pemberdayaan sosial dan penanggulangan kemiskinan serta perlindungan dan jaminan sosial," kata Khofifah, Rabu (3/12).
Setelah menjabat Khofifah mengatakan mencoba mempelajari lagi apa saja yang menjadi tugas dari lembaga yang dipimpinnya, mengacu kepada aturan perundang-undangan, ternyata salah satunya adalah penanggulangan kemiskinan namun selama ini perannya tidak terlalu menonjol.
Oleh sebab itu penanggulangan kemiskinan perlu ditarik kembali untuk menjadi fokus utama Kementerian Sosial dan berkoordinasi dengan kementerian lain. Ia mencontohkan jika Kementerian Perumahan Rakyat ingin membantu pada pengadaan rumah layak huni bagi warga miskin maka berkoordinasi dengan Kementerian Sosial untuk memperoleh data yang akurat.
"Kementerian Sosial tidak dalam posisi menyatukan anggaran untuk program pengentasan kemiskinan yang akan dilaksanakan tapi pelaksanaannya terkoordinasi dengan baik dan berada dalam satu pintu," kata dia.
Khofifah mengatakan dalam memberantas kemiskinan Kementerian Sosial tidak dapat melakukan sendiri, dan melaksanakan program pada banyak sektor karena itu perlu bekerja sama dan bersinergi dengan kementerian lain.